• header3

Selamat Datang di Website SD NEGERI 24 DAUH PURI. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SD NEGERI 24 DAUH PURI

NPSN : 50103064

Jalan Serma Made Pil No. 35 Denpasar


[email protected]

TLP : 03618424001


          

Banner

Agenda

21 May 2025
M
S
S
R
K
J
S
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7

Statistik


Total Hits : 28819
Pengunjung : 11772
Hari ini : 13
Hits hari ini : 41
Member Online : 0
IP : 18.97.14.85
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Berawal dari prakarsa masyarakat RT/RW Sanglah, Desa Dauh Puri, yang bekerja sama dengan pemerintah dan PR Panamas selaku donatur, didirikan Sekolah Dasar Negeri 12 Denpasar, diatas tanah pemerintah yang berlokasi di Jl. Diponegoro (SDN 6 Dauh Puri sekarang) tanggal 1 Agustus 1955.  Selanjutnya setelah berjalan 3 tahun dan pada waktu itu pengemong sekolah tersebut sangat banyak, sampai tidak mampu menampung jumlah murid yang sangat padat, sedangkan lokalnya sangat sedikit, maka SDN 12 Denpasar dipecah menjadi dua sekolah yaitu SDN 12 Denpasar dan SDN 18 Denpasar.  SDN 18 Denpasar didirikan dilokasi JL. Serma Made Pil di atas tanah yang dibeli oleh masyarakat desa seluas kurang lebih 33 are, dari Jl. Serma Made Pil membujur ke timur sampai Jl. PB. Sudirman (sekarang termasuk SDN 8 Dauh Puri), yang mana dahulu tanah tersebut berupa tegalan dan sawah.  Status tanah adalah milik desa, pada waktu itu adalah Desa Dauh Puri.  Selanjutnya pada tahun 1960-an gedung SDN 12 Denpasar yang berlokasi di Jl. Diponegoro di bongkar dengan maksud untuk diperbaiki namun akhirnya terbengkalai, kemudian atas prakarsa masyarakat RT/RW Sanglah, SDN 12 Denpasar dipindahkan dan dibangun di atas tanah milik desa, disebelah timur SDN 18 Denpasar pada tahun 1964.  Waktu berjalan terus dan pada waktu itu yang menjabat Kepala Sekolah untuk SDN 12 Denpasar adalah Ibu Cok Istri Muter dan SDN 18 adalah Bapak I Gusti Ngurah Mayun.  Sesuai dengan perkembangannya dan selanjutnya pejabat Kepala Sekolah No. 12 Denpasar yang ke II adalah Ibu Anak Agung Sagung Puji.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kdh Propinsi Bali Nomor: 59/SB/I/6/1981, SDN 12 Denpasar dan SDN 18 Denpasar diganti namanya menjadi: SDN 12 Denpasar menjadi SDN 1 Dauh Puri dan SDN 18 Denpasar menjadi SDN 3 Dauh Puri.  Pada tahun 1984 gedung SDN 1 dan SDN 3 dauh Puri direhab berat, gedung yang lama dibongkar dan didirikanlah gedung baru dan bertingkat.  Setelah gedung baru selesai, mulai tanggal 1 Juli 1985, dilokasi yang sama didirikanlah dua buah SD Inpres baru yaitu SDN 24 Dauh Puri dan SDN 25 Dauh Puri, sehingga pada satu lokasi ada 4 buah Sekolah Dasar.

 

Kemudian pada tahun 2000, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali, Nomor : 360 Tahun 2000 tertanggal 07 Agustus Tahun 2000, Tentang Penggabungan/Penghapusan Beberapa Sekolah Dasar Negeri di Denpasar, SDN 1, 3, 24, 25 Dauh Puri digabungkan menjadi satu (di regrouping) dengan nama Sekolah Dasar Negeri 24 Dauh Puri sampai sekarang (sampai pada saat riwayat singkat ini ditulis).

 

Demikian riwayat singkat SDN 24 Dauh Puri ini ditulis berdasarkan data dari dokumen yang ada dan diperkuat oleh nara sumber Guru/Kepala Sekolah/Sesepuh dan Perintis Sekolah ini Bapak I Nyoman Jagra.