PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS 6 TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Berdasarkan hasil rapat dewan guru tentang penentuan kelulusan serta mengacu pada Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah dan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor : 004/H/EP/2023 serta dengan adanya Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor : 008/H/EP/2023 tentang Pedoman Pedoman Pengelolaan Blangkk Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023, telah memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan ini peserta didik di SD Negeri 24 Dauh Puri LULUS 100%
Selamat anak-anak telah berhasil menyelesaikan pendidikan selama 6 tahun. Semoga kedepannya anak-anak sukses dimanapun kalian berada
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Kunjungan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
- Kegiatan Imunisasi DT dan Td dari Puskesmas Denpasar Barat tahun 2023
- Kegiatan Jeda, Siswa Tingkatkan Kreatifitas Dengan Inovatif Mandiri dari Barang Bekas
- Pengelolaan Sampah Plastik Bersama Bali Wastu Lestari
Kembali ke Atas